Suzuki Optimalkan Layanan Online, Dukung Pemerintah Penerapan PPKM Mikro Darurat

               Otospeed.id -Jakarta. Melihat lonjakan kasus positif Covid-19 terutama di Jawa dan Bal, maka Pemerintah mulai tanggal 3 – 20 Juli menerapkan PPKM Darurat, aturan tersebut terbagi menjadi tiga kategori yaitu Sektor Non Esensial, Esensial dan Kritikal.

Maka untuk membantu pemerintah menekan laju pertumbuhannya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menerapkan kebijakan bagi diler, bengkel, vendor maupun supplier agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan dengan mengikuti aturan pemerintah terkait Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

“Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja baik diler, bengkel, vendor, maupun supplier yang telah berupaya keras dan berkomitmen terhadap bisnis Suzuki selama masa pandemi Covid-19. Namun, dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, saat ini kami harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja. Untuk itu, mari bersama-sama kita ikuti aturan dari pemerintah untuk mendukung upaya penekanan penyebaran Covid-19 agar pandemi dapat segera berakhir,”ujar Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.

Selama masa PPKM Mikro Darurat dari 3-20 Juli 2021, layanan operasional di 164 showroom diler mobil di wilayah Jawa dan Bali akan akan mengikuti aturan pemerintah pusat dengan tetap berkoordiansi dengan pemerintah daerah masing-masing. Sementara bagi diler atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasionalnya akan mengikuti regulasi di masing-masaing wilayah.

Bagi konsumen yang ingin melakukan servis, Suzuki menawarkan layanan Home Service dan Pick Up Service terutama bagi pemilik kendaraan komersial—seperti New Carry Pick Up dan APV—yang bergerak di sektor vital, seperti logistik, transportasi, atau medis.

Bantuan darurat pun masih tersedia melalui layanan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA). Untuk bisa mengakses itu semua, konsumen dapat menghubungi Halo Suzuki di 0800-1100-800. Semua layanan Suzuki dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19.

Di samping mengikuti aturan terbaru dari pemerintah, sejak awal pandemi Suzuki telah menerapkan protokol kesehatan Suzuki Hygiene Commitment” (SHC). SHC merupakan kebijakan ketat untuk perusahaan, diler, bengkel dan mitra kerja lainnya berupa pedoman yang mengatur operasional usaha dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan, sehingga dapat memberikan ketenangan kepada konsumen.

“Melalui SHC, kami ingin memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak tetap terjaga di masa yang sulit ini. Konsumen pun bisa tetap tenang saat berinteraksi dengan Suzuki karena kami selalu memastikan melaksanakan serangkaian protokol kesehatan yang ketat baik di diler maupun di bengkel,” tutup Donny. |Istimewa, Foto:Suzuki