Otospeed.id – Pati. Belakangan ini jajaran Satlantas Polresta Pati semakin intens menggelar razia knalpot brong di Wilayah Kabupaten Pati. Salah satunya adalah giat penindakan terhadap pengguna knalpot brong pada Hari Sabtu (8/4) dini hari lalu.
Giat razia knalpot brong serta penindakan pelanggaran kasat mata ini juga lantaran banyak aduan yang sangat meresahkan masyarakat.
Tercatat kurang lebih 92 unit sepeda motor dan lima unit mobil yang menggunakan knalpot bising yang suaranya melebihi ambang batas toleransi kebisingan, berhasil diamankan oleh personel Satlantas Polresta Pati. Sebagai informasi, setelah diukur dengan menggunakan alat decibel meter, seluruh kendaraan tersebut melebihi 80 desibel.
“Kami masih terus eksis melakukan kegiatan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang dirasa sangat meresahkan masyarakat. Hal ini merupakan wujud komitmen kami mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” terang Kompol Asfauri, S.H, M.H, selaku Kasatlantas Polresta Pati dalam rilis Humas Polresta Pati, Minggu (9/4).
Asfauri juga menegaskan bahwa operasi penindakan knalpot brong ini akan terus dilakukan tak hanya selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 H saja, namun sampai Pati benar-benar bersih dari knalpot brong. Hal ini sebagai komitmen Polresta Pati untuk mewujudkan Pati Zero Knalpot Brong.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia selanjutnya dibawa dan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya Asfauri juga menghimbau kepada warga masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti knalpot kendaraan mereka dengan knalpot standar dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. | BL@CK_DJ