
Otospeed.id – Yogyakarta. Astra Motor Yogyakarta bersama Ditlantas Polda DIY, Jasa Raharja, dan Dishub DIY menggelar pembekalan keselamatan berkendara bertema “Anti Knalpot Brong dan Anti Balap Liar” di Kantor Ditlantas Polda DIY pada 12–13 November. Kegiatan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak 550 peserta, terdiri dari 250 pengemudi ojek online serta 300 pelajar dan mahasiswa, mendapatkan materi edukasi mulai dari aturan lalu lintas, teknik berkendara aman, risiko penggunaan knalpot brong, hingga pemahaman terkait asuransi kecelakaan.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY AKBP B. Widyamustikaningrum, S.Sos menegaskan bahwa edukasi ini diharapkan mampu membangun komitmen pengendara untuk lebih sadar pentingnya tidak memakai knalpot brong serta menghindari balap liar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Yogyakarta, Muhammad Ali Iqbal, turut memaparkan bahaya knalpot brong dari sisi teknis. Menurutnya, knalpot brong dapat merusak mesin karena tidak memiliki katalis seperti knalpot standar, sehingga performa motor tidak stabil dan rawan mengalami gangguan.

Materi lain juga disampaikan oleh Dishub DIY mengenai rambu dan marka jalan, serta Jasa Raharja yang menjelaskan ketentuan klaim asuransi kecelakaan bagi pengendara.
Marketing Manager Astra Motor Yogyakarta, Julius Armando, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung keselamatan berkendara. “Kami selalu bersinergi dengan lembaga pemerintah untuk meningkatkan kepedulian pengendara sepeda motor Honda terhadap keamanan di jalan raya,” ungkapnya. |ADV



