Otospeed.id – Jakarta. Untuk menjaga kualitas pendidikan vokasi di seluruh SMK yang menerapkan Kurikulum Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (KTBSM), PT Astra Honda Motor (AHM) melaksanakan berbagai pelatihan dan sertifikasi guru untuk memastikan standar Kurikulum TBSM yang sama di seluruh Indonesia. Pelatihan bagi guru ini dibagi menjadi dua pelatihan, yaitu pelatihan modul dasar dengan sertifikasi level Bronze dan pelatihan modul lanjutan dengan sertifikasi level Silver.
Total 1387 guru SMK menjalanu pelatihan secara daring ini bertujuan untuk mewujudkan standar kompetensi guru yang mumpuni sebagai modal utama mencetak siswa-siswi SMK berkualitas di bidang otomotif roda dua. Sebelum pelatihan, para guru akan mengikuti pre tes sebagai tolok ukur awal kompetensi guru. Setelah pelatihan, pemahaman guru juga diuji sesuai standar kompetensi yang ditetapkan. Sesi pelatihan yang disupervisi langsung oleh instruktur training Main Dealer sepeda motor Honda di masing-masing daerah ini akan digelar sepanjang Agustus-Desember 2020.
Pelatihan modul dasar Kurikulum TBSM Astra Honda diselenggarakan selama dua hari secara daring dengan enam fokus pelatihan, yaitu identifikasi alat ukur, wiring diagram dan warna kabel, sistem pengapian dan pengisian, sistem transmisi otomatis, sistem bahan bakar, dan sistem PGM-FI.
“Meskipun saat ini pembelajaran jarak jauh dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, kami ingin tetap hadir di dunia vokasi. Kami harap pelatihan secara daring bagi guru-guru di SMK binaan ini dapat mendukung terciptanya pendidikan vokasi yang lebih baik,” ujar Ahmad Muhibbuddin selaku General Manager Corporate Communication AHM.
AHM sejak tahun 2010 sudah mengembangkan dan mengimplentasikan kurikulum TBSM Astra Honda. Tahun 2018 AHM telah memiliki SMK mitra binaan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, sehingga saat ini AHM telah membina sebanyak 682 SMK dengan jumlah total 3.513 guru. Sebanyak 61% guru sudah mengikuti pelatihan modul dasar oleh AHM dan diharapkan tahun ini dapat mencapai 100%. Selain itu, terdapat 60 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang dapat dimanfaatkan oleh siswa yang ingin melakukan sertifikasi kompetensi yang dimilikinya. |Advertise