Gelar Kopdar Komunitas, Satlantas Polresta Pati Beri Pesan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Otospeed.id – Pati. Jumat malam (28/6) kemarin, Satlantas Polresta Pati menggelar acara Kopdar Komunitas Mitra Satlantas Polresta Pati yang bertempat di halaman Satpas Satlantas Polresta Pati dengan mengundang puluhan komunitas otomotif yang ada di Kabupaten Pati.

Tercatat kurang lebih 308 orang yang berasal dari 20-an klub/komunitas otomotif baik itu R2 (sepeda motor) maupun R4 (mobil) dari berbagai jenis dan tipe yang hadir mengikuti giat yang digelar dengan konsep nyantai sambil lesehan sambil nongkrong duduk di lesehan sambil menikmati kopi angkringan dan hiburan musik yang telah disiapkan oleh tim Satlantas Polresta Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. menjelaskan, “Giat yang diselenggarakan kali ini adalah dalam rangka melakukan pembinaan terhadap komunitas otomotif, sekaligus juga menjalin komunikasi dengan klub/komunitas yang ada di Kabupaten Pati”.

Pelaksanaan giat kopdar kali ini juga mengacu pada dasar UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, serta surat perintah Kapolresta Pati nomor : Sprin/2013/VI/HUK.6.6./2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang perintah pembinaan komunitas otomotif.

Pada kesempatan kali ini, selain mempererat hubungan antara Satlantas dengan semua anggota Komunitas yang ada di Pati sebagai mitra Polisi Lalu Lintas sehingga tercipta koordinasi dan kerjasama yang baik, Satlantas Polresta Pati juga sekaligus memberikan pesan edukasi tentang tertib berlalu lintas, safety riding dan safety driving.

Salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan serta mengganggu kenyamanan masyarakat karena suaranya yang memekakkan telinga.

Kompol Asfauri S.H,M.H selaku Kasatlantas berharap para anggota klub/komunitas yang ada di Pati tetap menjaga kondusif wilayah, utamanya yang terkait dengan tertib berlalu lintas. | BL@CK_DJ