Otospeed.id – Pati. Polresta Pati Polda Jateng resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selama dua pekan, terhitung mulai Senin (15/7) hingga Minggu (28/7), ditandai dengan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar di halaman Mapolresta Pati pada Senin (15/7) kemarin.
“Operasi Patuh Candi 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 15 sampai 28 Juli 2024, operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk memgedukasi Masyarakat khususnya dalam berlalu lintas”, ungkap Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Lebih lanjut Kombes Pol Andhika menjelaskan, personel yang terlibat langsung dalam operasi Patuh Candi 2024 Polresta Pati sebanyak 79 personel yang mana lebih banyak kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara, baik itu ke sekolah-sekolah, media massa dan media sosial. “Kita akan melaksanakan teguran kepada pelanggaran lalu lintas dan penindakan melalui ETLE”, imbuhnya.
Selain melibatkan Anggota Kepolisian, giat operasi kali ini juga turut melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati.
Dalam Operasi Patuh Candi 2024 kali ini, setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi sasaran. Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi Melawan arus, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Menggunakan ponsel saat mengemudi, Tidak mengenakan helm SNI, Tidak menggunakan sabuk keselamatan, Melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Selanjutnya berboncengan lebih dari satu, Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi laik jalan, Kendaraan tidak dilengkapi STNK, Melanggar marka jalan Mudik Lebaran, Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan Parkir liar.
“Angka kecelakaan lalu lintas saat ini masih tinggi diharapkan dengan adanya operasi Patuh Candi ini bisa menurunkan pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan dan angka fatalitas kecelakaan bisa turun”, pungkasnya. | BL@CK_DJ