Kapolda Jateng Beri Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Sukolilo, Tegaskan Masyarakat Tak Boleh Main Hakim Sendiri

Otospeed.id – Pati. Dampak dari peristiwa pengeroyokan pengusaha rental yang terjadi beberapa waktu lalu langsung ditindak lanjuti oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan hadir langsung menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (20/6/2024) siang.

Pada kesempatan itu, Kapolda yang hadir didampingi Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah PJU memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri, Dirinya menghimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita, tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” terang Kapolda.

Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali. ”Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” imbuh Kapolda.

“Inti pengarahan saya adalah Negara kita adalah Negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum (Peradilan) itu sendiri, jangan lagi di Sukolilo di beri trade mark negatif, jangan di Generalisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum“, tegasnya.

Melalui awak media, dirinya menitipkan pesan kepada masyarakat untuk bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.

Selain memberikan penyuluhan hukum, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyapa warga sekitar dan memberikan sejumlah bantuan sembako, Ia juga meninjau pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kapolda Jateng ini juga disambut baik oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, dirinya yakin penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga kita semua mendapat penyegaran-penyegaran yang tentunya menjadi landasan di dalam kita melangkah dalam berkomunikasi di lapangan”, ungkapnya. | BL@CK_DJ – Humas Polresta Pati