AHM Revilitasi TUK di SMK Mitra Binaan Astra Honda Demi Meningkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi

Siswa SMK Lakukan UKK Untuk Mendapatkan Sertifikat Setara Technical Training Level 1

                  Otospeed.id – Jakarta. Dalam rangka mendukung kemajuan dunia vokasi di tanah air. PT Astra Honda Motor (AHM) bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerapkan kurikulum TBSM Astra Honda sebagai bagian sistem pembelajaran dengan standar kompetensi yang dituntut oleh dunia kerja. Hal ini dilakukan melalui penyusunan bahan ajar, pelatihan dan sertifikasi guru, praktik kerja di industri, uji kompetensi siswa, teaching factory (TEFA), dan laboratorium praktik standar industri.

AHM bersama jaringannya untuk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Tanah Air yaitu dengan merevitalisasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari SMK mitra binaan yang menerapkan Kurikulum Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) Astra Honda. Program ini merupakan salah satu langkah perusahaan untuk menyiapkan tenaga muda terampil melalui sistem pendidikan link and match antara Industri dan Dunia Kerja (IDUKA) di Indonesia.

Program revitalisasi ini diikuti oleh 62 SMK mitra binaan AHM yang sudah menyandang status TUK standar industri dengan didampingi 27 main dealer Honda di seluruh Indonesia. Hasil kegiatan revitalisasi ini juga dapat diterima manfaatnya oleh para siswa dan siswi SMK binaan AHM yang belum berstatus TUK untuk dapat melakukan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bersertifikasi setara technical training level (TTL) 1 di SMK binaan berstatus TUK.

Siswa SMK sedang melakukan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

    “Program Revitalitasasi SMK TUK telah dimulai sejak 2019 di beberapa sekolah. Tahun ini, revitalisasi TUK Astra Honda kami kembangkan dengan cakupan yang lebih luas yaitu skala nasional sehingga dapat menghasilkan para lulusan SMK yang siap masuk ke dunia kerja. Dalam pelaksanaannya, kami mewajibkan setiap SMK TUK maupun peserta UKK untuk menaati protokol kesehatan yang berlaku dan selalu patuh terhadap aturan terbaru dari masing-masing pemerintah daerah,”jelas Ahmad Muhibbuddin GM Corporate Communication AHM.

AHM menetapkan SMK berstatus TUK harus memiliki standar fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung proses UKK. Fasilitas tersebut meliputi ruang praktik, kelengkapan sarana laboratorium, variasi unit sepeda motor yang dimiliki, tools dan perlengkapan sesuai dengan yang disyaratkan AHM. Selain itu, keberadaan tenaga pengajar atau guru juga harus memenuhi sesuai standar sertifikasi AHM.

Di masa pandemi, kegiatan UKK dilakukan dengan mengikuti standar protokol kesehatan, seperti membagi peserta dalam beberapa batch sehingga dapat menjaga jarak selama ujian berlangsung. Selain itu, para peserta uji kompetensi juga diwajibkan menggunakan masker selama beraktivitas dan selalu mencuci tangan sebelum maupun sesudah menjalankan kegiatan di sekolah. |Advertise