Otospeed.id – Brebes. Gelaran Kejurnas Drag Bike Region B 2026 Piala Bupati Brebes tak hanya menjadi panggung adu kecepatan para pembalap di lintasan lurus. Di balik deru mesin kompetisi, terselip pesan penting bagi masyarakat otomotif: knalpot brong dan balap liar harus ditinggalkan dari jalan raya!
Bersamaan dengan gelaran yang dikemas Manahadap Management tersebut, digelar Deklarasi Brebes Zero Knalpot Brong dan Balap Liar, ditandai dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan kesepakatan bersama. Langkah ini menjadi bentuk komitmen untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Brebes.

Momentum ini sekaligus mempertegas bahwa dunia balap motor dan penggunaan kendaraan di jalan umum memiliki batas yang harus dipahami bersama. Knalpot berkarakter bising yang digunakan untuk kebutuhan kompetisi tidak semestinya dibawa ke jalan raya dan mengganggu masyarakat.
Deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang otomotif dan olahraga. Hadir Wakil Bupati Brebes, Wurja, S.E., yang mewakili Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasatlantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq, S.T.K., S.I.K., M.M.
Turut hadir Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Brebes Johan Prasojo, Ketua KONI Kabupaten Brebes Abdul Aris Assaad, perwakilan komunitas motor, serta personel Satlantas Polres Brebes.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa persoalan knalpot brong dan balap liar tidak cukup diselesaikan melalui penindakan semata. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, kepolisian, organisasi otomotif, komunitas, hingga masyarakat untuk membangun kesadaran bersama. Melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan kesepakatan Brebes Zero Knalpot Brong, seluruh pihak diajak mengambil peran dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman.

Tidak bisa dimungkiri, suara mesin dan knalpot menjadi bagian dari identitas olahraga balap motor. Namun, persoalannya muncul ketika perangkat yang digunakan untuk kebutuhan balap justru dipasang pada kendaraan harian dan digunakan di tengah aktivitas masyarakat.
Suara knalpot yang terlalu bising dapat mengganggu kenyamanan warga, memecah konsentrasi pengguna jalan, hingga memicu keluhan masyarakat. Apalagi jika digunakan pada malam hari atau di kawasan permukiman.
Di sinilah pentingnya membedakan antara kebutuhan kompetisi dan penggunaan kendaraan sehari-hari. Di sirkuit, suara mesin menjadi bagian dari atmosfer perlombaan. Di jalan umum, setiap pengendara tetap memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan teknis kendaraan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Pesannya sederhana: kalau ingin adu kencang, datang ke sirkuit. Kalau ingin menggunakan jalan raya, patuhi aturan!
Melalui Deklarasi Brebes Zero Knalpot Brong dan Balap Liar, Satlantas Polres Brebes mengajak masyarakat, khususnya komunitas otomotif dan generasi muda, untuk menyalurkan kegemaran terhadap olahraga balap motor melalui kompetisi resmi. Dengan begitu, minat dan bakat anak muda di dunia otomotif tetap memiliki ruang untuk berkembang tanpa harus mempertaruhkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.
Komitmen Brebes Zero Knalpot Brong tidak berhenti pada pembacaan ikrar dan penandatanganan kesepakatan. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pemotongan sejumlah knalpot brong hasil penindakan kepolisian. Langkah ini menjadi simbol penegasan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak mendapat tempat di jalan raya.

Bagi komunitas otomotif, momentum ini bisa menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa kecintaan terhadap motor tidak harus identik dengan kebisingan di jalanan. Komunitas justru dapat menjadi pelopor budaya berkendara yang tertib sekaligus mendorong lahirnya pembalap-pembalap berprestasi.
Menariknya, deklarasi ini berlangsung bersamaan dengan Kejurnas Drag Bike Region B 2026 Piala Bupati Brebes. Kehadiran kompetisi resmi memberikan pesan yang kuat bahwa olahraga balap motor tetap dapat berkembang melalui jalur yang terorganisasi, aman, dan memiliki aturan.
Balap liar di jalan umum bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain yang tidak terlibat. Sebaliknya, melalui kejuaraan resmi, pembalap dapat mengasah kemampuan, mengukur performa kendaraan, serta berkompetisi secara sportif dalam lingkungan yang dirancang untuk kegiatan balap.
Sinergi antara penyelenggaraan Kejurnas Drag Bike dan deklarasi tersebut menjadi pengingat bahwa perkembangan olahraga otomotif perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. | BL@CK_DJ




